KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro mengusulkan agar berbagai asosiasi pemerintah daerah (pemda) dapat menunjuk tim kecil untuk mendiskusikan seputar isu pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD). Hal tersebut sebagai upaya menyelaraskan pandangan terhadap kebutuhan akan regulasi tersebut. “Saya lebih setuju kalau masing-masing asosiasi untuk mengajukan satu dua perwakilan sebagai tim untuk berdialog dengan kami (DPR), Sehingga pembahasan regulasi tersebut akan dapat mengakomodir aspirasi masyarakat di setiap daerah.” ujar Fauzi pada Rapat Panja virtual Komisi XI DPR RI, Kamis (8/7).
DPR usulkan bentuk tim kecil untuk bahas RUU HKPD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro mengusulkan agar berbagai asosiasi pemerintah daerah (pemda) dapat menunjuk tim kecil untuk mendiskusikan seputar isu pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD). Hal tersebut sebagai upaya menyelaraskan pandangan terhadap kebutuhan akan regulasi tersebut. “Saya lebih setuju kalau masing-masing asosiasi untuk mengajukan satu dua perwakilan sebagai tim untuk berdialog dengan kami (DPR), Sehingga pembahasan regulasi tersebut akan dapat mengakomodir aspirasi masyarakat di setiap daerah.” ujar Fauzi pada Rapat Panja virtual Komisi XI DPR RI, Kamis (8/7).