DPR usut pengadaan pesawat MA-60



JAKARTA. Kecelakaan pesawat Merpati yang terjadi Sabtu (7/5) lalu berbuntut panjang. DPR ingin menyelidiki pengadaan pesawat buatan China tersebut."Kami minta pimpinan untuk mendesak pemerintah menyelidiki pendanaan pesawat baru untuk Merpati. Harus ada pengusutan soal pendanaan dan siapa yang bertanggung jawab soal ini," tutur anggota DPR Fraksi Hanura Akbar Faisal, Senin (9/5).Faisal menilai, selama ini pemerintah tidak transparan dalam negoisasi pengadaan pesawat MA-60 dengan pemerintah China. Bahkan, dia mengatakan pesawat tanpa sertifikat Federal Aviation Administration (FAA) itu dapat lolos beroperasi di Indonesia.Seperti diketahui, pemerintah memesan 15 pesawat jenis MA-60 dari China untuk digunakan operasional Merpati Airlines sebagai armada baru penerbangan komuter. Sebanyak 13 unit telah datang dan dioperasikan pada rute di Sumatera, NTT, dan Papua. Setelah satu unit jatuh di Papua, pemerintah tetap menanti kedatangan dua unit yang telah dipesan. Jenis itu belum banyak digunakan di dunia, bahkan Indonesia menggunakan pengguna terbanyak. Padahal, jenis itu belum mengantongi sertifikat keselamatan dari lembaga penerbangan internasional.Hal senada pun diungkapkan anggota DPR Arief Budimanta. Dia mengatakan, penyertaan modal negara dalam pengalokasian anggaran bagi Merpati Airlines telah menyimpang dari mandat. Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Perhubungan mengaudit pembelian pesawat tersebut.Sebagai informasi, DPR mendesak KNKT mengusut semua pesawat buatan Xi'an Aircraft Industrial Corporation. Apabila ternyata pesawat secara teknis tidak laik terbang maka DPR menyarankan pemerintah segera mengembalikan pesawat yang telah datang dan membatalkan kedatangan pesawat tersisa yang sudah dipesan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can