DPR yakin tak ada pungli dalam Jamkesmas



JAKARTA. Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi masalah kesehatan dan kesejahteraan rakyat, Poempida Hidayatulloh mengatakan, berdasarkan data Survei Sosial Kemasyarakatan Tentang Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan oleh Verifikator Independen Jamkesmas, sebanyak 80% masyarakat telah mengetahui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari pemerintah. Karena itu, politisi Partai Golkar ini menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat dalam mendapatkan dan menikmati program Jamkesmas itu. Apalagi, kata Poempida, anggaran Jamkesmas akan ditambah seiring peningkatan jumlah angka kemiskinan di Indonesia yang saat ini mencapai 96 juta jiwa. "Sebagian masyarakat sudah mengetahui bahwa Jamkesmas adalah pelayanan kesehatan masyarakat secara gratis. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sudah mengetahui mengenai program tersebut. Dengan begitu saya yakin bahwa tidak ada pungli mengenai Jamkesmas, meski memang terdapat beberapa kasus," kata Poempida di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/1) Lebih lanjut Poempida menjelaskan, berdasarkan temuan panitia kerja Jamkesmas DPR, memang banyak kasus mengenai program Jamkesmas maupun Jamkesda. Namun kasus tersebut tidak terjadi secara merata di seluruh Indonesia, melainkan hanya didaerah tertentu saja yang disebabkan oleh manajemen fasilitas kesehatan dari rumah sakit yang memang kurang baik. Poempida juga menuturkan, jika terjadi sebuah kasus seperti dana Jamkesmas belum cair dari Kementerian Kesehatan, maka seharusnya pihak Rumah Sakit bisa mengantisipasi hal itu. Karena, anggaran pemerintah memang tidak setiap bulan bahkan setiap hari dapat dicairkan. Rumah Sakit, lanjut Poempida, dapat menghitung terlebih dahulu mengenai perkiraan jumlah masyarakat yang akan menggunakan fasilitas program Jamkesmas maupun Jamkesda."Seharusnya rumah sakit juga punya dana-dana taktis terkait hal-hal yang sangat mendesak," tandas Poempida. Karena itu Poempida menjelaskan, jika ada masyarakat yang memiliki kartu Jamkesmas namun tidak diberikan fasilitas kesehatan gratis oleh pihak Rumah Sakit dengan alasan anggaran yang belum cair dari pemerintah, hal ini merupakan manajemen administrasi rumah sakit yang buruk. "Rumah sakit yang dibiayai oleh anggaran pemerintah, wajib hukumnya melaksanakan program Jamkesmas ini. Tapi kalau itu RS swasta, mereka tidak ada obligasi untuk melakukan itu. Jadi, penalti akan kami berikan kepada rumah sakit yang menjadi binaan pemerintah," pungkas Poempida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.