DPRD akan laporkan Ahok ke Bareskrim dan KPK



JAKARTA.  DPRD DKI Jakarta akhirnya menunjuk pengacara untuk menindaklanjuti temuan mereka terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan hal Ini karena temuan yang didapat DPRD DKI berkaitan erat dengan hukum. 

"Siang ini disepakati sebagai pengacara kami Rasman Arif Nasution," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Selasa (3/3). 

Taufik mengatakan, Rasman yang akan mendampingi DPRD selama berurusan dengan instansi hukum. Hal ini karena ada beberapa poin permasalahan yang akan dibawa DPRD ke Bareskrim Mabes Polri dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi. 


Rasman yang juga merupakan mantan pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan ini, kata Taufik, akan mengawal empat hal. Pertama, DPRD DKI akan melaporkan mengenai etika dan norma Ahok. 

Kedua, DPRD DKI akan melaporkan soal dugaan penghinaan yang dilakukan Ahok kepada anggota DPRD DKI, berkaitan dengan anggaran siluman. 

Ketiga, adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh Ahok. Hal ini mengacu pada draf APBD bukan hasil pembahasan yang diserahkan Basuki ke Kemendagri. Ketiga hal ini, akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. 

Poin terakhir yang juga akan dilaporkan DPRD DKI, adalah soal dugaan suap yang dilakukan oleh Basuki kepada DPRD DKI sebesar Rp 12,7 triliun. Taufik mengatakan hal ini akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Keempat poin tersebut diusahakan akan selesai dilaporkan hingga Senin mendatang. Sementara itu, penyelidikan hak angket tetap akan berjalan dan berdiri sendiri. Taufik mengatakan tim hak angket sudah mulai bekerja. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia