BATAM. DPRD Kota Batam Kepulauan Riau memutuskan menolak usulan hak angket reklamasi, Kamis (6/10). Awalnya, hak angket ini diusulkan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keputusan diambil lewat pengambilan suara secara tertutup. Hasilnya, 18 anggota DPRD setuju hak angket reklamasi Batam dilanjutkan dan 20 lainnya tidak setuju. Hak angket merupakan hak DPRD menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dinilai strategis dan berdampak luas.
DPRD Batam tolak hak angket proyek reklamasi
BATAM. DPRD Kota Batam Kepulauan Riau memutuskan menolak usulan hak angket reklamasi, Kamis (6/10). Awalnya, hak angket ini diusulkan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keputusan diambil lewat pengambilan suara secara tertutup. Hasilnya, 18 anggota DPRD setuju hak angket reklamasi Batam dilanjutkan dan 20 lainnya tidak setuju. Hak angket merupakan hak DPRD menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dinilai strategis dan berdampak luas.