DPRD DKI: Ahok sengaja lakukan pelanggaran



JAKARTA. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jhonny Simanjuntak menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sengaja melakukan kesalahan pada prosedur pembahasan serta penyerahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Seluruh fraksi berpendapat bahwa hal tersebut adalah pelanggaran secara sengaja oleh gubernur. Kita anggap memang sengaja dilakukan," tutur Jhonny di gedung DPRD DKI, Senin (16/2).

Jhonny mengatakan, Basuki telah menyerahkan draf APBD yang bukan merupakan hasil pembahasan dengan DPRD DKI untuk diserahkan ke Kemendagri. Padahal, ujar dia, gubernur bersama dengan DPRD telah menghabiskan waktu selama hampir sebulan untuk membahas rancangan APBD 2015.


Untuk itu, seluruh fraksi di DPRD sepakat membentuk sebuah tim yang akan melaksanakan hak angket pada Basuki. Hak angket ini dilakukan terkait hal yang dianggap pelanggaran oleh Basuki soal sikapnya terhadap APBD. Dewan pun ingin Basuki tahu kalau gubernur sekalipun harus menaati peraturan yang ada.

Sebelumnya, DPRD juga berencana menggunakan hak interpelasi terkait rendahnya serapan APBD DKI 2014 serta pendapatan yang tidak mencapai target. Termasuk dengan alasannya menggunakan e-budgeting dalam penyusunan anggaran.

"Tunggu interpelasi, pasti kami jawab supaya jelas. Dari awal kami sudah proses e-budgeting," kata Basuki di Balai Kota. (Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie