JAKARTA. DPRD DKI Jakarta akan mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menjelaskan, nilai itu sesuai dengan nilai kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) yang diajukan Pemprov DKI. "Iya siang ini (pengesahan APBD) jam 14.00," kata Taufik kepada Kompas.com, di Balaikota, Selasa (27/1). Menurut dia, di dalam APBD itu ada beberapa penyesuaian. Seperti misalnya alokasi anggaran pendidikan. Di KUAPPAS, lanjut Taufik, baru sekitar 20 persen alokasi anggaran pendidikan. Sementara berdasarkan Undang-undang, alokasi anggaran pendidikan harus berada di atas 20 persen.
DPRD DKI akan sahkan APBD DKI 2015 Rp 73,08 T
JAKARTA. DPRD DKI Jakarta akan mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menjelaskan, nilai itu sesuai dengan nilai kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) yang diajukan Pemprov DKI. "Iya siang ini (pengesahan APBD) jam 14.00," kata Taufik kepada Kompas.com, di Balaikota, Selasa (27/1). Menurut dia, di dalam APBD itu ada beberapa penyesuaian. Seperti misalnya alokasi anggaran pendidikan. Di KUAPPAS, lanjut Taufik, baru sekitar 20 persen alokasi anggaran pendidikan. Sementara berdasarkan Undang-undang, alokasi anggaran pendidikan harus berada di atas 20 persen.