DPRD DKI akan sahkan APBD DKI 2015 Rp 73,08 T



JAKARTA. DPRD DKI Jakarta akan mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menjelaskan, nilai itu sesuai dengan nilai kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) yang diajukan Pemprov DKI.

"Iya siang ini (pengesahan APBD) jam 14.00," kata Taufik kepada Kompas.com, di Balaikota, Selasa (27/1).

Menurut dia, di dalam APBD itu ada beberapa penyesuaian. Seperti misalnya alokasi anggaran pendidikan. Di KUAPPAS, lanjut Taufik, baru sekitar 20 persen alokasi anggaran pendidikan. Sementara berdasarkan Undang-undang, alokasi anggaran pendidikan harus berada di atas 20 persen.


Di APBD DKI 2015, kata Taufik, DPRD bersama Pemprov DKI sepakat untuk meningkatkan alokasi anggaran pendidikan hingga 27 persen. Kemudian untuk anggaran kesehatan, lanjut dia, ada 18 puskesmas yang akan meningkat menjadi RSUD tipe D tahun ini. Ia berharap, DKI tidak hanya mengusulkan biaya pembangunannya saja, namun sekaligus alokasi untuk pengadaan peralatan kesehatan.

"Kalau cuma bangunannya saja yang selesai dan tahun depan baru diisi peralatan, gedungnya bakal mangkrak setahun. Gedung-gedung di DKI kan rata-rata begitu, mangkrak setahun baru pengadaan lagi, mending dianggarkan sekaligus, biar optimal kerjanya," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu.

Anggaran kesehatan, lanjut dia, alokasinya sebesar 9 persen sesuai Undang-undang yang berlaku. Selain anggaran pendidikan dan kesehatan, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur di Dinas Tata Air dan Bina Marga, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Dinas Pertamanan dan Pemakaman, dan lainnya.

Lebih lanjut, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menampik keterlambatan pengesahan APBD DKI ini disebabkan karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan usulan anggaran siluman sebesar Rp 8,8 triliun yang ditengarai dari DPRD DKI. Sebab, sedianya, APBD DKI akan disahkan pada 23 Januari 2015 lalu. Namun, beberapa waktu lalu, Basuki sempat sangat geram mengetahui adanya usulan ke Bappeda DKI untuk anggaran sosialisasi SK Gubernur sebesar Rp 8,8 triliun.

"Enggak ada itu anggaran siluman, anggaran siluman itu baru ketahuan pas waktu pembahasan. Yang jelas kenapa pengesahan APBD nya mundur, karena kami harus menyortir ribuan item," kata Taufik.

Atas keterlambatan pengesahan APBD ini, Pemprov DKI mendapat surat teguran dari Kemendagri. Seharusnya, Pemprov DKI sudah menyerahkan APBD yang telah disahkan oleh DPRD DKI paling lambat 31 Desember 2014 lalu. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie