JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta membatalkan niat untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri. Sedianya pelaporan mengenai dugaan upaya suap sebesar Rp 12,7 triliun oleh Ahok (sapaan Basuki) kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, akan dibuat hari ini. "Soal penyuapan Rp 12,7 triliun, sama aja dengan (anggaran) siluman (yang dituduhkan Ahok)," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana, Senin (9/3). Menurut dia, dugaan penyuapan sebesar Rp 12,7 triliun itu masih sebatas upaya, tetapi penyuapan itu belum terjadi. Hal ini sama dengan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dilaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Lulung, anggaran tersebut tidak dapat disebut "siluman" karena ada pada tahap pembahasan RAPBD dan bukan setelah pengesahan.
DPRD DKI batal laporkan dugaan suap oleh Ahok
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta membatalkan niat untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri. Sedianya pelaporan mengenai dugaan upaya suap sebesar Rp 12,7 triliun oleh Ahok (sapaan Basuki) kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, akan dibuat hari ini. "Soal penyuapan Rp 12,7 triliun, sama aja dengan (anggaran) siluman (yang dituduhkan Ahok)," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana, Senin (9/3). Menurut dia, dugaan penyuapan sebesar Rp 12,7 triliun itu masih sebatas upaya, tetapi penyuapan itu belum terjadi. Hal ini sama dengan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dilaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Lulung, anggaran tersebut tidak dapat disebut "siluman" karena ada pada tahap pembahasan RAPBD dan bukan setelah pengesahan.