DPRD DKI batal menggelar sidang paripurna pemilihan wagub DKI hari ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta diundur dari jadwal hari ini, Senin (22/7). Hal itu lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan beberapa kali dibatalkan. 

"Sekretaris dewan (Sekwan) belum agendakan rapimgab untuk besok. Artinya besok (hari ini) belum dapat dilaksanakan agenda pemilihan," kata Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus, Minggu (21/7) malam. 

Dia pun belum memastikan kapan jadwal selanjutnya sidang paripurna pemilihan cawagub DKI Jakarta itu dilaksanakan. "Belum tahu masih menunggu jadwal rapat paripurna. Yang memundurkan bukan pansus, tugas pansus sudah selesai membahas tatib," ucap Bestari. 


Adapun rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI sudah tiga kali dibatalkan. Rapimgab pertama seharusnya digelar pada 10 Juli ini. 

Namun rapat itu diundur menjadi 15 Juli 2019 arena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat kedua itu pun kembali batal dengan alasan tidak kuorum. 

Rapat ketiga dijadwalkan pada Selasa 16 Juli 2019 kembali batal lantaran ada pihak-pihak yang seharusnya menjadi peserta rapat tidak hadir. Adapun panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli. 

Draf tatib itu harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna. (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Belum Rapimgab, DPRD DKI Batal Gelar Sidang Paripurna Pemilihan Wagub DKI Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati