DPRD DKI bentuk pansus eks kantor wali kota Jaksel



JAKARTA. DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus untuk mempercepat proses hibah eks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan menjadi Gedung ASEAN. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, di Gedung DPRD DKI, Senin (13/4).

"Kami sudah bentuk pansus hibah gedung dan tanah eks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan kepada Kementerian Luar Negeri untuk dijadikan perluasan kantor Sekretariat ASEAN," ujarĀ  Taufik.

Proses hibah sudah berlangsung lama, tepatnya, sejak Fauzi Bowo masih menjabat sebagai gubernur. Taufik mengatakan pansus akan menyetujui hibah tersebut karena menilai banyak keuntungan yang didapatkan jika Gedung ASEAN berdiri di Jakarta.


Salah satu keuntungan tersebut, kegiatan diplomatik ASEAN dari berbagai negara akan berlangsung di Jakarta. Dengan aktifnya kegiatan di Gedung ASEAN, menurut Taufik, laju ekonomi di Jakarta juga akan ikut meningkat. Selain itu, bisa menjadi lapangan pekerjaan baru bagi warga Jakarta.

Sebagai syarat persetujuan hibah, DPRD mensyaratkan pekerja di Gedung ASEAN harus memiliki KTP Jakarta.

"Rasanya kami punya kewajiban untuk memproses ini karena hibah harus ada persetujuan DPRD. Nah ini kan menyangkut kredibilitas negara, ASEAN itu kan anggotanya makin bertambah, mitranya juga semakin luas. Kalau kita enggak siap dengan berdirinya gedung itu, yang lain siap loh. Kuala Lumpur siap," ujar Taufik.

Hal lain yang menjadi catatan DPRD adalah terkait desain gedung yang harus bergaya Betawi.

"Seperti kalau orang liat Gedung Putih itu khas Amerika. Menara kembar itu Malaysia. Nah gedung ini harus menggambarkan Jakarta. Lalu kemudian ornamen kebetawian harus ada. Penamaan ruangan nanti kita minta hall paling besar itu dinamakan misal Husni Thamrin," ujar Taufik. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie