JAKARTA. Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memanggil Veronica Tan, istri dari Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Rencananya, panitia hak angket akan meminta keterangan dari Veronica terkait penyaluran bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). "Kita akan panggil istrinya Pak Gubernur. Nanti akan kita jelaskan, salah satunya terkait CSR," kata Ketua Hak Angket Mohamad Sangaji, seusai rapat hak angket, di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3). Ongen (sapaan Sangaji) belum dapat memastikan jadwal pasti mengenai pemanggilan Veronica. Namun, yang pasti, kata dia, pemanggilan tidak akan dilalukan pada pekan ini.
DPRD DKI berencana memanggil istri Ahok
JAKARTA. Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memanggil Veronica Tan, istri dari Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Rencananya, panitia hak angket akan meminta keterangan dari Veronica terkait penyaluran bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). "Kita akan panggil istrinya Pak Gubernur. Nanti akan kita jelaskan, salah satunya terkait CSR," kata Ketua Hak Angket Mohamad Sangaji, seusai rapat hak angket, di Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3). Ongen (sapaan Sangaji) belum dapat memastikan jadwal pasti mengenai pemanggilan Veronica. Namun, yang pasti, kata dia, pemanggilan tidak akan dilalukan pada pekan ini.