JAKARTA. DPRD DKI Jakarta tidak akan menindaklanjuti rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang diajukan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, di sisi lain, Ahok, sapaan Basuki, masih melanjutkan izin reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Anggota Komisi D Prabowo Soenirman mengatakan, seharusnya Ahok menunda dulu perizinan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Terlebih lagi, hal itu merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD saat penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar pekan lalu. "Untuk raperda zonasi ini, kita minta ditunda pembahasannya. Alasannya karena Gubernur belum menindaklanjuti rekomendasi LKPJ kemarin. LKPJ salah satunya kita kan minta untuk mencabut izin reklamasi terlebih dahulu," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4).
DPRD DKI desak Ahok batalkan proyek reklamasi
JAKARTA. DPRD DKI Jakarta tidak akan menindaklanjuti rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang diajukan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, di sisi lain, Ahok, sapaan Basuki, masih melanjutkan izin reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Anggota Komisi D Prabowo Soenirman mengatakan, seharusnya Ahok menunda dulu perizinan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Terlebih lagi, hal itu merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD saat penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar pekan lalu. "Untuk raperda zonasi ini, kita minta ditunda pembahasannya. Alasannya karena Gubernur belum menindaklanjuti rekomendasi LKPJ kemarin. LKPJ salah satunya kita kan minta untuk mencabut izin reklamasi terlebih dahulu," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4).