KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPRD DKI Jakarta menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk menentukan jumlah alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan(APBD-P), Jumat (7/9). Ini terkait dengan usulan perekrutan pendamping rembuk RW dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) beserta uang transportasi . Adapun alasan DPRD DKI enggan memberi penambahan dana APBD-P adalah karena penambahan yang sebelumnya diberikan ternyata tidak sesuai dengan pendapatan DKI dan juga alasan yang diberikan tidak tepat. “Ini kan masalahnya mereka-mereka ini malas bekerja, takut kalau dikasih uang enggak terserap akhirnya TKD-nya berkurang itu masalahnya. Makanya saya tekankan di rapat Banggar ini saya buka seperti itu,” kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi di DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/9).
DPRD DKI enggan beri tambahan dana APBD-P
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPRD DKI Jakarta menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk menentukan jumlah alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan(APBD-P), Jumat (7/9). Ini terkait dengan usulan perekrutan pendamping rembuk RW dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) beserta uang transportasi . Adapun alasan DPRD DKI enggan memberi penambahan dana APBD-P adalah karena penambahan yang sebelumnya diberikan ternyata tidak sesuai dengan pendapatan DKI dan juga alasan yang diberikan tidak tepat. “Ini kan masalahnya mereka-mereka ini malas bekerja, takut kalau dikasih uang enggak terserap akhirnya TKD-nya berkurang itu masalahnya. Makanya saya tekankan di rapat Banggar ini saya buka seperti itu,” kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi di DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/9).