DPRD DKI Jakarta akan putuskan PMD MRT dua pekan lagi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. DPRD DKI Jakarta masih melakukan pembahasan terkait suntikan modal terhadap PT MRT Jakarta. MRT telah mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada DPRD DKI Jakarta.

Usulan tersebut akan dibahas oleh Komisi B untuk diputuskan dalam Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. "Pengajuan sudah dari MRT, pekan depan ada pembahasan lagi tentang APBD 2022 finalisasi ada di badan anggaran 2 pekan lagi," ujar Ketua Komisi B Abdul Aziz saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (11/11).

Sebelumnya dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022, TAPD mengusulkan pemberian PMD tahun 2022 sebesar Rp 4,15 triliun.


Besaran angka tersebut diproyeksikan kepada empat BUMD yaitu PT. MRT Jakarta Rp 3,17 triliun, PD Air Minum (PDAM) Jaya Rp 372,57 miliar, PD PAL Jaya Rp 350 miliar, dan Perumda Sarana Jaya Rp 250 miliar.

Baca Juga: KPK meminta klarifikasi polemik penyelenggaraan balap mobil Formula E Jakarta

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Yusriah Dzinnun mengatakan, sejauh ini tidak sedikit BUMD yang selalu mengandalkan PMD dalam pengelolaan keuangannya. Karena itu sudah seharusnya BUMD DKI kreatif untuk dapat bertahan dalam persaingan bisnis.

“Karena mereka selama ini hanya mengandalkan neraca keuangan lalu dapat uang ratusan milyar dari PMD ini. Kami minta tolong masing-masing BUMD sekarang harus mulai kreatif jangan selalu mengandalkan PMD setiap tahun, harusnya mencari jalan lain selain mendapatkan PMD,” kata Yusriah di Bogor Jawa Barat, Rabu (27/10).

Senada, Anggota Banggar lainnya Iman Satria juga mengusulkan kepada masing-masing BUMD bisa mencari alternatif pencarian dana guna memperkuat neraca keuangan perusahaan seperti usulan pinjaman ke Bank DKI selaku Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Saya kira ini juga bisa menjadi kesempatan yang baik dan bisa lebih mudah, kalau BUMD ini mepet terus mengajukan PMD rasanya sayang sekali,” ungkap Iman.

Selanjutnya: Pembayaran commitment fee Formula E sesuai prosedur dan mendapat persetujuan DPRD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli