JAKARTA. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menyepakati pengunduran diri Joko Widodo sebagai gubernur. Selanjutnya persetujuan DPRD itu akan dibawa ke presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan izin. Persetujuan pengunduran diri Jokowi menjadi gubernur disampaikan dalam rapar paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10). Setiap fraksi di DPRD dalam pandangannya setuju atas pengunduran tersebut. Jokowi sendiri sudah membacakan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (2/10). Walau menyetujui pengunduran diri Jokowi, namun beberapa fraksi memberikan sejumlah catatan. Contohnya pandangan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang meminta laporan pertanggung jawaban. "Sejak dilantik dan diambil sumpah sebagai kepala daerah sampai mengundurkan diri," ujar Taufiqurrahman.
DPRD DKI Jakarta setujui Jokowi mundur
JAKARTA. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menyepakati pengunduran diri Joko Widodo sebagai gubernur. Selanjutnya persetujuan DPRD itu akan dibawa ke presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan izin. Persetujuan pengunduran diri Jokowi menjadi gubernur disampaikan dalam rapar paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10). Setiap fraksi di DPRD dalam pandangannya setuju atas pengunduran tersebut. Jokowi sendiri sudah membacakan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (2/10). Walau menyetujui pengunduran diri Jokowi, namun beberapa fraksi memberikan sejumlah catatan. Contohnya pandangan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang meminta laporan pertanggung jawaban. "Sejak dilantik dan diambil sumpah sebagai kepala daerah sampai mengundurkan diri," ujar Taufiqurrahman.