JAKARTA. DPRD Provinsi DKI Jakarta belum pasti menyetujui usulan kenaikan tarif pajak hiburan, parkir, dan kendaraan bermotor, yang diajukan Pemerintah DKI lewat revisi sejumlah peraturan daerah (perda). Bahkan, tidak tertutup kemungkinan DPRD DKI akan menolak usulan kenaikan pajak tersebut. "Tunggu saja akhir Mei ini setelah kami selesai membahasnya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Rabu (12/5) lalu. Pelaku usaha di bidang hiburan juga sudah menyampaikan keberatannya, baik ke DPRD maupun ke Pemerintah DKI. "Kami sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan mereka. Pada intinya, mereka keberatan," kata Triwisaksana, yang juga Kepala Badan Legislasi Daerah atawa Balegda DPRD DKI.
DPRD DKI Kemungkinan Besar Tolak Kenaikan Pajak Hiburan
JAKARTA. DPRD Provinsi DKI Jakarta belum pasti menyetujui usulan kenaikan tarif pajak hiburan, parkir, dan kendaraan bermotor, yang diajukan Pemerintah DKI lewat revisi sejumlah peraturan daerah (perda). Bahkan, tidak tertutup kemungkinan DPRD DKI akan menolak usulan kenaikan pajak tersebut. "Tunggu saja akhir Mei ini setelah kami selesai membahasnya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Rabu (12/5) lalu. Pelaku usaha di bidang hiburan juga sudah menyampaikan keberatannya, baik ke DPRD maupun ke Pemerintah DKI. "Kami sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan mereka. Pada intinya, mereka keberatan," kata Triwisaksana, yang juga Kepala Badan Legislasi Daerah atawa Balegda DPRD DKI.