JAKARTA. DPRD DKI Jakarta menargetkan dapat mengesahkan 17 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, empat Raperda merupakan usulan dari lembaga wakil rakyat itu, sedangkan yang lainnya berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Triwisaksana (Sani) meminta kepada jajaran Pemprov DKI yang telah mengusulkan Raperda segera mempersiapkan salinan, naskah akademis, dan data-data pendukung lainnya. "Kita berkomitmen untuk mengerjakan dan menuntaskan semua raperda. Tahun lalu, yang tercapai melebihi dari yang ditargetkan," kata Sani, di Gedung DPRD DKI, Selasa (20/1/2015).
DPRD DKI menargetkan 17 Perda pada tahun ini
JAKARTA. DPRD DKI Jakarta menargetkan dapat mengesahkan 17 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, empat Raperda merupakan usulan dari lembaga wakil rakyat itu, sedangkan yang lainnya berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Triwisaksana (Sani) meminta kepada jajaran Pemprov DKI yang telah mengusulkan Raperda segera mempersiapkan salinan, naskah akademis, dan data-data pendukung lainnya. "Kita berkomitmen untuk mengerjakan dan menuntaskan semua raperda. Tahun lalu, yang tercapai melebihi dari yang ditargetkan," kata Sani, di Gedung DPRD DKI, Selasa (20/1/2015).