JAKARTA. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya menyegel bangunan-bangunan di atas lahan hasil reklamasi di Pulau D. Bangunan-bangunan itu harus dibongkar. "Kalau sudah ada izin silahkan (pengembang dirikan bangunan) gitu lho. Ini belum ada izin, kok bangun. Enggak boleh," kata Prabowo, Jumat (15/4). Ia menegaskan, bangunan itu harus segera dibongkar. Pendirian bangunan itu di atas lahan itu baru dapat dilakukan setelah hasil revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K) terbit.
DPRD DKI minta bongkar bangunan di Pulau D
JAKARTA. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya menyegel bangunan-bangunan di atas lahan hasil reklamasi di Pulau D. Bangunan-bangunan itu harus dibongkar. "Kalau sudah ada izin silahkan (pengembang dirikan bangunan) gitu lho. Ini belum ada izin, kok bangun. Enggak boleh," kata Prabowo, Jumat (15/4). Ia menegaskan, bangunan itu harus segera dibongkar. Pendirian bangunan itu di atas lahan itu baru dapat dilakukan setelah hasil revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K) terbit.