KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai perlu membentuk panitia khusus untuk penelusuran pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau D dalam proyek pulau reklamasi pantai utara Jakarta. "Saya kira itu yang paling cocok," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus ketika dihubungi, Minggu (16/6). Bestari mempertanyakan penerbitan IMB di sejumlah tempat di pulau reklamasi. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini DPRD DKI Jakarta belum menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi wilayah pesisir dan pulau - pulau kecil (RZWP3K) serta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTKS) Pantai Utara Jakarta.
DPRD DKI pertimbangkan bentuk pansus telusuri penerbitan IMB pulau reklamasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai perlu membentuk panitia khusus untuk penelusuran pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau D dalam proyek pulau reklamasi pantai utara Jakarta. "Saya kira itu yang paling cocok," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus ketika dihubungi, Minggu (16/6). Bestari mempertanyakan penerbitan IMB di sejumlah tempat di pulau reklamasi. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini DPRD DKI Jakarta belum menerima draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi wilayah pesisir dan pulau - pulau kecil (RZWP3K) serta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTKS) Pantai Utara Jakarta.