JAKARTA. DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan melaporkan indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras ke lembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ke lembaga penegak hukum merupakan rangkaian lanjutan setelah Panitia khusus DPRD DKI Jakarta untuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Pansus LHP BPK) terhadap laporan keuangan DKI Jakarta 2014 menyerahkan rekomendasi hasil kerjanya ke BPK Perwakilan DKI Jakarta, Rabu (28/10). Rekomendasi berisi permintaan agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap indikasi kerugian daerah yang terjadi saat pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras pada Desember 2014.
DPRD DKI polisikan pembelian RS Sumber Waras
JAKARTA. DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan melaporkan indikasi kerugian daerah dalam pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras ke lembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ke lembaga penegak hukum merupakan rangkaian lanjutan setelah Panitia khusus DPRD DKI Jakarta untuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Pansus LHP BPK) terhadap laporan keuangan DKI Jakarta 2014 menyerahkan rekomendasi hasil kerjanya ke BPK Perwakilan DKI Jakarta, Rabu (28/10). Rekomendasi berisi permintaan agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap indikasi kerugian daerah yang terjadi saat pembelian lahan milik rumah sakit Sumber Waras pada Desember 2014.