JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam tidak akan memberikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), jika mereka tak menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait APBD 2015. Sebelumnya, tiga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyepakati penerbitan Pergub penggunaan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun. "Malahan kami pikir tidak usah digaji saja semua kalau kayak gitu DPRD, tidak usah kerja," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3). Selain mengancam tidak akan memberi gaji, ia juga mengancam tidak jadi memberikan password e-budgeting kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Sebelumnya, Basuki berjanji akan memberikan password e-budgeting kepada Prasetio untuk bisa mengawasi anggaran-anggaran yang kemungkinan tidak sesuai dengan alokasi programnya. Namun, jika Prasetio tidak memperjuangkan penerbitan Perda APBD 2015 dan tetap merekomendasikan Pergub APBD-P 2014, Basuki tak akan memberi password e-budgeting tersebut.
DPRD DKI rekomendasikan Pergub, ini ancaman Ahok
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam tidak akan memberikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), jika mereka tak menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait APBD 2015. Sebelumnya, tiga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyepakati penerbitan Pergub penggunaan pagu APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun. "Malahan kami pikir tidak usah digaji saja semua kalau kayak gitu DPRD, tidak usah kerja," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3). Selain mengancam tidak akan memberi gaji, ia juga mengancam tidak jadi memberikan password e-budgeting kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Sebelumnya, Basuki berjanji akan memberikan password e-budgeting kepada Prasetio untuk bisa mengawasi anggaran-anggaran yang kemungkinan tidak sesuai dengan alokasi programnya. Namun, jika Prasetio tidak memperjuangkan penerbitan Perda APBD 2015 dan tetap merekomendasikan Pergub APBD-P 2014, Basuki tak akan memberi password e-budgeting tersebut.