JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyetujui usulan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal itu disampaikan Prasetyo dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (26/2) siang. Usulan hak angket itu ditandatangani oleh 106 anggota DPRD. Sebanyak 91 dari 106 anggota dinyatakan hadir dalam paripurna itu. "Dengan ini menyatakan usulan hak angket terhadap Gubernur DKI disetujui," kata Prasetyo. Fraksi-fraksi juga sudah menyampaikan pandangannya. Semua fraksi menyatakan setuju hak angket. "Kami tentunya sangat setuju mendukung dilaksanakan hak angket," kata juru bicara Nasdem, Hasan Basri Umar, saat menyampaikan pandangannya.
DPRD DKI setuju hak angket untuk Ahok
JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyetujui usulan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal itu disampaikan Prasetyo dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (26/2) siang. Usulan hak angket itu ditandatangani oleh 106 anggota DPRD. Sebanyak 91 dari 106 anggota dinyatakan hadir dalam paripurna itu. "Dengan ini menyatakan usulan hak angket terhadap Gubernur DKI disetujui," kata Prasetyo. Fraksi-fraksi juga sudah menyampaikan pandangannya. Semua fraksi menyatakan setuju hak angket. "Kami tentunya sangat setuju mendukung dilaksanakan hak angket," kata juru bicara Nasdem, Hasan Basri Umar, saat menyampaikan pandangannya.