JAKARTA. Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan akan tetap melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri atas dugaan suap sebesar Rp 12,7 triliun. Padahal, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan akan membatalkan laporan tersebut. "Yang bilang tarik dan tidak kan saya bukan Pak Haji Lulung. Yang ketua hak angket kan saya," ujar Ongen di DPRD DKI, Senin (9/3). Ongen mengatakan, dugaan suap yang dituduhkan ke Basuki atau Ahok harus tetap dilaporkan. Meskipun baru sekadar upaya penyuapan saja.
DPRD DKI tak satu suara tentang melaporkan Ahok
JAKARTA. Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan akan tetap melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri atas dugaan suap sebesar Rp 12,7 triliun. Padahal, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan akan membatalkan laporan tersebut. "Yang bilang tarik dan tidak kan saya bukan Pak Haji Lulung. Yang ketua hak angket kan saya," ujar Ongen di DPRD DKI, Senin (9/3). Ongen mengatakan, dugaan suap yang dituduhkan ke Basuki atau Ahok harus tetap dilaporkan. Meskipun baru sekadar upaya penyuapan saja.