JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak akan mengubah keputusan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD). Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, pihaknya tetap mengeluarkan keputusan anggaran DKI Jakarta akan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub), bukan Peraturan Daerah (Perda). Padahal, pimpinan DPRD sebelumnya telah berbicara dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). Dalam pertemuan tersebut JK berharap anggaran DKI Jakarta bukan berdasarkan Pergub, melainkan Perda. Konsekuensi dari hal ini adalah, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus rela menggunakan APBD 2014. "Kami sudah mengeluarkan keputusan yang disepakati bersama, jadi tidak akan mengubahnya," ujar Prasetyo, Senin (23/3) di Kantor Wapres.
DPRD DKI tetap tolak keluarkan Perda APBD
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak akan mengubah keputusan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD). Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, pihaknya tetap mengeluarkan keputusan anggaran DKI Jakarta akan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub), bukan Peraturan Daerah (Perda). Padahal, pimpinan DPRD sebelumnya telah berbicara dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). Dalam pertemuan tersebut JK berharap anggaran DKI Jakarta bukan berdasarkan Pergub, melainkan Perda. Konsekuensi dari hal ini adalah, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus rela menggunakan APBD 2014. "Kami sudah mengeluarkan keputusan yang disepakati bersama, jadi tidak akan mengubahnya," ujar Prasetyo, Senin (23/3) di Kantor Wapres.