JAKARTA. Beberapa fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak menyetujui rencana pembangunan stadion BMW menggunakan anggaran 2014. Pemerintahan Gubernur DKI Joko Widodo dinilai perlu mendahulukan penyelesaian sengketa di bakal lokasi stadion itu. "Fraksi PAN-PKB memandang pembangunan Taman BMW seluas 26 hektare ini sarat kepentingan," kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional-Partai Kebangkitan Bangsa (PAN-PKB) DPRD DKI Hidayat Ar-Yasin, Rabu (4/12/2013). Dia juga berharap DKI segera menuntaskan masalah hukum terkait pembebasan lahan taman itu.Pandangan serupa disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Matnoor Tindoan. Ia mengingatkan agar Pemprov DKI tidak lagi mendapatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) besar dengan menganggarkan pembangunan Stadion BMW ini.Pemprov DKI, ujar Matnoor, semestinya memastikan terlebih dahulu lahan yang akan dipakai telah bebas dari sengketa sebelum mengajukan program itu. Dia pun mengimbau Pemprov DKI menganggarkan APBD untuk renovasi maupun rehabilitasi stadion yang selama ini sudah ada dan tak terawat.Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPRD DKI juga menolak pembangunan Stadion BMW di dalam Rancangan APBD DKI 2014. Anggota fraksi ini, Cinta Mega mengatakan kalau pembangunan Stadion BMW menjadi prioritas, maka Pemprov DKI harus dapat menjaga dan menguasai seluruh lahan di lokasi itu terlebih dahulu.Cinta menyarankan anggaran yang semula hendak dialokasikan untuk pembangunan Stadion BMW pada 2014 dialihkan untuk membangun sarana olahraga di setiap kelurahan. Anggaran juga disarankan dipakai untuk memperbaiki gedung-gedung Sasana Krida Karang Taruna."Program itu akan jauh lebih bermanfaat bagi pemuda ibu kota daripada membangun stadion yang status hukumnya belum jelas. Kami memandang perlunya penjelasan dari pihak eksekutif terhadap masalah ini," papar Cinta. Sebelumnya, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 566,73 miliar RAPBD DKI 2014 untuk pembangunan Stadion BMW. Pembangunan stadion ini masuk dalam program unggulan dan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017. Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI Jakarta, Wiriyatmoko sebelumnya mengatakan, sertifikat lahan Stadion BMW hingga saat ini masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses sertifikasi lahan belum selesai karena sejumlah pihak mengklaim sebagai ahli waris lahan seluas 26 hektar itu. Pemprov DKI berencana melakukan klarifikasi atas masalah itu ke BPN. (Kurnia Sari Aziza)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPRD DKI tolak rencana Jokowi bangun stadion BMW
JAKARTA. Beberapa fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak menyetujui rencana pembangunan stadion BMW menggunakan anggaran 2014. Pemerintahan Gubernur DKI Joko Widodo dinilai perlu mendahulukan penyelesaian sengketa di bakal lokasi stadion itu. "Fraksi PAN-PKB memandang pembangunan Taman BMW seluas 26 hektare ini sarat kepentingan," kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional-Partai Kebangkitan Bangsa (PAN-PKB) DPRD DKI Hidayat Ar-Yasin, Rabu (4/12/2013). Dia juga berharap DKI segera menuntaskan masalah hukum terkait pembebasan lahan taman itu.Pandangan serupa disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Matnoor Tindoan. Ia mengingatkan agar Pemprov DKI tidak lagi mendapatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) besar dengan menganggarkan pembangunan Stadion BMW ini.Pemprov DKI, ujar Matnoor, semestinya memastikan terlebih dahulu lahan yang akan dipakai telah bebas dari sengketa sebelum mengajukan program itu. Dia pun mengimbau Pemprov DKI menganggarkan APBD untuk renovasi maupun rehabilitasi stadion yang selama ini sudah ada dan tak terawat.Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPRD DKI juga menolak pembangunan Stadion BMW di dalam Rancangan APBD DKI 2014. Anggota fraksi ini, Cinta Mega mengatakan kalau pembangunan Stadion BMW menjadi prioritas, maka Pemprov DKI harus dapat menjaga dan menguasai seluruh lahan di lokasi itu terlebih dahulu.Cinta menyarankan anggaran yang semula hendak dialokasikan untuk pembangunan Stadion BMW pada 2014 dialihkan untuk membangun sarana olahraga di setiap kelurahan. Anggaran juga disarankan dipakai untuk memperbaiki gedung-gedung Sasana Krida Karang Taruna."Program itu akan jauh lebih bermanfaat bagi pemuda ibu kota daripada membangun stadion yang status hukumnya belum jelas. Kami memandang perlunya penjelasan dari pihak eksekutif terhadap masalah ini," papar Cinta. Sebelumnya, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 566,73 miliar RAPBD DKI 2014 untuk pembangunan Stadion BMW. Pembangunan stadion ini masuk dalam program unggulan dan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017. Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI Jakarta, Wiriyatmoko sebelumnya mengatakan, sertifikat lahan Stadion BMW hingga saat ini masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses sertifikasi lahan belum selesai karena sejumlah pihak mengklaim sebagai ahli waris lahan seluas 26 hektar itu. Pemprov DKI berencana melakukan klarifikasi atas masalah itu ke BPN. (Kurnia Sari Aziza)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News