JAKARTA. Anggota DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki kesejahteraan hidup mereka. Perbaikan tersebut mereka minta dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Lukman Said, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mengatakan, PP tersebut perlu diubah agar kesejahteraan anggota DPRD lebih baik.
DPRD Kabupaten minta kenaikan kesejahteraan
JAKARTA. Anggota DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki kesejahteraan hidup mereka. Perbaikan tersebut mereka minta dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Lukman Said, Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mengatakan, PP tersebut perlu diubah agar kesejahteraan anggota DPRD lebih baik.