MUKOMUKO. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, meminta manajemen PT Karya Sawitindomas transparan terkait kegunaan dana potongan wajib dua persen yang dibebankan kepada pedagang tandan buah segar kelapa sawit. "Awal tahun 2015 ini kita panggil PT Karya Sawitindo Mas (KSM) pabrik kelapa sawit untuk minta penjelasan konkret kegunaan potongan wajib dua persen," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Badrun Hasani, di Mukomuko, Sabtu (27/12) Ia mengatakan, manajemen PT KSM menerapkan potongan sebesar enam persen kepada pedagang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan rincian empat persen potongan dari sampah TBS kelapa sawit dan dua persen potongan wajib.
DPRD Mukomuko tanyakan potongan 2% tandan sawit
MUKOMUKO. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, meminta manajemen PT Karya Sawitindomas transparan terkait kegunaan dana potongan wajib dua persen yang dibebankan kepada pedagang tandan buah segar kelapa sawit. "Awal tahun 2015 ini kita panggil PT Karya Sawitindo Mas (KSM) pabrik kelapa sawit untuk minta penjelasan konkret kegunaan potongan wajib dua persen," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Badrun Hasani, di Mukomuko, Sabtu (27/12) Ia mengatakan, manajemen PT KSM menerapkan potongan sebesar enam persen kepada pedagang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan rincian empat persen potongan dari sampah TBS kelapa sawit dan dua persen potongan wajib.