DPRD Padang usul pembentukan BUMD pengolah limbah



PADANG. DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan kepada Pemda untuk membentuk sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus mengelola sampah bentuk limbah rumah sakit dan bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Sudah seharusnya Pemda di Padang melakukan penanganan khusus dalam bentuk badan usaha untuk mengelola limbah medis dan beracun, sebagaimana yang telah dilakukan di Gresik Jawa Timur," kata Ketua Pansus III LKPJ 2014 DPRD Padang, Yandri di Padang, Senin.

Usulan ini muncul saat melakukan studi banding ke Gresik beberapa waktu lalu. Menurutnya sistem pengelolaan limbah yang digagas oleh PT Semen Indonesia dengan bekerja sama dengan pemda setempat dapat diadopsi di Padang.


Pemda Gresik memberikan kepercayaan kepada PT Semen Indonesia untuk mengelola limbah rumah sakit dan B3 yang ada di wilayahnya. Sistem ini  menguntungkan rumah sakit dan instansi yang menghasilkan limbah, seperti penghematan anggaran biaya membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), imbuhnya.

"Khusus untuk Padang sebaiknya dilakukan BUMD karena akan menguntungkan secara pendapatan bagi daerah," katanya.

Dengan begitu kata Yandri, pengelola rumah sakit maupun istansi penghasil limbah lain dapat memanfaatkan jasa secara lokal, sehingga dapat menjadi pemasukan bagi daerah. Hal itu  juga menguntungkan bagi pengelola rumah sakit tersebut, karena dapat menghemat biaya pengeluaran untuk pengelolaan limbah.

Sementara itu Pengamat lingkungan, Ardinis Arbain mengatakan bahwa rumah sakit atau instansi pengelola limbah lain harus memiliki saluran pembuangan atau IPAL yang bagus.

Menurutnya baik itu suatu badan usaha, pabrik, rumah sakit hingga universitas wajib memiliki pengolahan yang hasilnya tidak berbahaya untuk lingkungan.

Khusus untuk rumah sakit IPAL harus dibuat secara bertingkat dengan menggunakan penyaringan teknologi tinggi. "Bahkan jika bisa membentuk sistem pengolahan terhadai limbah yang juga dapat didaur ulang atau digunakan kembali, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa