PADANG. DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan kepada Pemda untuk membentuk sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus mengelola sampah bentuk limbah rumah sakit dan bahan berbahaya dan beracun (B3). "Sudah seharusnya Pemda di Padang melakukan penanganan khusus dalam bentuk badan usaha untuk mengelola limbah medis dan beracun, sebagaimana yang telah dilakukan di Gresik Jawa Timur," kata Ketua Pansus III LKPJ 2014 DPRD Padang, Yandri di Padang, Senin. Usulan ini muncul saat melakukan studi banding ke Gresik beberapa waktu lalu. Menurutnya sistem pengelolaan limbah yang digagas oleh PT Semen Indonesia dengan bekerja sama dengan pemda setempat dapat diadopsi di Padang.
DPRD Padang usul pembentukan BUMD pengolah limbah
PADANG. DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan kepada Pemda untuk membentuk sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus mengelola sampah bentuk limbah rumah sakit dan bahan berbahaya dan beracun (B3). "Sudah seharusnya Pemda di Padang melakukan penanganan khusus dalam bentuk badan usaha untuk mengelola limbah medis dan beracun, sebagaimana yang telah dilakukan di Gresik Jawa Timur," kata Ketua Pansus III LKPJ 2014 DPRD Padang, Yandri di Padang, Senin. Usulan ini muncul saat melakukan studi banding ke Gresik beberapa waktu lalu. Menurutnya sistem pengelolaan limbah yang digagas oleh PT Semen Indonesia dengan bekerja sama dengan pemda setempat dapat diadopsi di Padang.