KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati pemilihan atau voting wakil gubernur DKI Jakarta akan dilakukan secara tertutup. Hal ini disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI, Selasa (18/2). Pemilihan tertutup juga merupakan usulan panitia khusus (pansus) draf tata tertib yang disusun DPRD DKI periode 2014-2019. "Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil pansus yang lama tertutup," kata Wakil Ketua DPRD DKI Frakso Gerindra Mohammad Taufik di lantai 10, Gedung DPRD DKI.
DPRD sepakat voting Wagub DKI tertutup, tetapi proses pemilihan bisa disaksikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati pemilihan atau voting wakil gubernur DKI Jakarta akan dilakukan secara tertutup. Hal ini disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI, Selasa (18/2). Pemilihan tertutup juga merupakan usulan panitia khusus (pansus) draf tata tertib yang disusun DPRD DKI periode 2014-2019. "Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati mengikuti hasil pansus yang lama tertutup," kata Wakil Ketua DPRD DKI Frakso Gerindra Mohammad Taufik di lantai 10, Gedung DPRD DKI.