BANJARMASIN. DPRD Kalimantan Selatan akhirnya mengesahkan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) berupa uang sebesar Rp 25 miliar itu menjadi Perda. Pengesahan ini sebelumnya tertunda dua kali. "Dengan penguatan modal tersebut, kita juga berharap banknya urang banua (Bank Kalsel) dapat meningkatkan usaha serta pelayanan berupa pemberian pinjaman (kredit) kepada masyarakat," Gubernur H Sahbirin Noor di Banjarmasin, Selasa (18/10). Sahbirin berharap, penguatan Bank Kalsel akan mendorong peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan ekonomi kerakyatan di 13 kabupaten/kota tersebut.
DPRD setuju Bank Kalsel disuntik Rp 25 miliar
BANJARMASIN. DPRD Kalimantan Selatan akhirnya mengesahkan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) berupa uang sebesar Rp 25 miliar itu menjadi Perda. Pengesahan ini sebelumnya tertunda dua kali. "Dengan penguatan modal tersebut, kita juga berharap banknya urang banua (Bank Kalsel) dapat meningkatkan usaha serta pelayanan berupa pemberian pinjaman (kredit) kepada masyarakat," Gubernur H Sahbirin Noor di Banjarmasin, Selasa (18/10). Sahbirin berharap, penguatan Bank Kalsel akan mendorong peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan ekonomi kerakyatan di 13 kabupaten/kota tersebut.