DPRD setuju Raperda Reklamasi dilanjutkan



JAKARTA. DPRD DKI Jakarta sepakat dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melanjutkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi teluk Jakarta.

Ada dua raperda yang dibahas yaitu Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Hal itu disampaikan Prasetyo Edi Marsudi Senin (17/10). "Jika untuk kepentingan publik, mengapa tidak? Nanti akan dibahas di Bamus (Badan Musyawarah) dulu," tutur politisi PDIP ini.


Ia pun menjelaskan bahwa dalam pembahasan kali ini pihaknya akan melibatkan penegak hukum seperti KPK, Bareskrim Polri dan Kejaksaan lantaran selama ini diisukan terjadi praktik korupsi dalam pembahasan.

Seperti diketahui DPRD DKI menolak melanjutkan pembahasan dua Raperda ini pada 12 April 2016 lalu setelah ditangkapnya M. Sanusi, ketua Komisi D ditangkap oleh KPK terkait pembahasan raperda ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto