JAKARTA. DPRD DKI Jakarta sepakat dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melanjutkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi teluk Jakarta. Ada dua raperda yang dibahas yaitu Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Hal itu disampaikan Prasetyo Edi Marsudi Senin (17/10). "Jika untuk kepentingan publik, mengapa tidak? Nanti akan dibahas di Bamus (Badan Musyawarah) dulu," tutur politisi PDIP ini.
DPRD setuju Raperda Reklamasi dilanjutkan
JAKARTA. DPRD DKI Jakarta sepakat dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melanjutkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi teluk Jakarta. Ada dua raperda yang dibahas yaitu Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Hal itu disampaikan Prasetyo Edi Marsudi Senin (17/10). "Jika untuk kepentingan publik, mengapa tidak? Nanti akan dibahas di Bamus (Badan Musyawarah) dulu," tutur politisi PDIP ini.