DPRD setujui APBD-P DKI sebesar Rp 50,1 triliun



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pada Senin malam (1/10), akhirnya menyetujui kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013 dari Rp 49,9 triliun menjadi sebesar Rp 50,1 triliun atau bertambah Rp 129,58 miliar.

Dalam APBD-P 2013, salah satu perubahan yang cukup signifikan terdapat pada penyertaan modal pemerintah (PMP) yang diperuntukkan untuk empat BUMD, yakni PT Jakarta Propertindo, PD Dharma Jaya, PT MRT Jakarta, dan PT Bank DKI. Namun, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti, APBD-P 2013 itu belum bisa langsung dicairkan.

Alasannya, penetapan APBD-P 2013 yang masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), akan dievaluasi lagi di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sekitar dua pekan.


"Kita akan kirimkan Raperdanya ke Kemdagri dalam satu atau dua hari ke depan. Setelah ditetapkan menjadi Perda bisa segera cair," ujar Endang saat dihubungi Kontan, Selasa (1/10). Endang menambahkan, proses pencairan dana untuk menyuntik anggaran kepada empat BUMD diperkirakan baru bisa dilakukan pada akhir Oktober ini.

Tidak pengaruhi program BUMD

Kendati begitu, ia memastikan, hal ini tidak mempengaruhi program kegiatan usaha atau ekspansi BUMD yang menggunakan dana PMP tersebut. "Tidak ada masalah lagi. Semua usulan PMP disetujui DPRD dan kegiatan bisa berjalan dalam sisa waktu yang ada," katanya. Salah satu poin penting pasca penetapan APBD-P DKI Jakarta ini adalah penyuntikan dana untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang akan digunakan untuk mengakuisisi PT Pam Lyonnaise Jaya (Palyja) yang akan dilakukan pada akhir tahun. Selain itu, ada pula PMP untuk PT MRT Jakarta yang akan mulai konstruksi pada pertengahan Oktober ini. Periode pencairan itu tidak akan mempengaruhi proses konstruksi yang direncanakan tersebut. Serapan anggaran minim Lebih lanjut, Endang mengatakan, Pemprov DKI saat ini terus mendorong penyerapan anggaran. Menurutnya, penyerapan anggaran Pemprov DKI per September masih 39,8%. Jumlah itu diakuinya masih minim. Hingga akhir tahun, Pemprov DKI tetap menargetkan penyerapan anggaran sekitar 97%. "Kami optimistis bisa dilakukan, mengingat banyak lelang atau tender pekerjaan yang dibayarkan pada akhir tahun," ujar Endang. Mengenai tender, ia pun mengakui jika banyak program yang dilakukan melalui proses lelang tidak berjalan dan terserap dengan baik.

Untuk itu, ia menyatakan solusinya akan melakukan pengadaan lewat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) lewat e-catalog agar tidak memakan waktu panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan