JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pada Senin malam (1/10), akhirnya menyetujui kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013 dari Rp 49,9 triliun menjadi sebesar Rp 50,1 triliun atau bertambah Rp 129,58 miliar. Dalam APBD-P 2013, salah satu perubahan yang cukup signifikan terdapat pada penyertaan modal pemerintah (PMP) yang diperuntukkan untuk empat BUMD, yakni PT Jakarta Propertindo, PD Dharma Jaya, PT MRT Jakarta, dan PT Bank DKI. Namun, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti, APBD-P 2013 itu belum bisa langsung dicairkan. Alasannya, penetapan APBD-P 2013 yang masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), akan dievaluasi lagi di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sekitar dua pekan.
DPRD setujui APBD-P DKI sebesar Rp 50,1 triliun
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pada Senin malam (1/10), akhirnya menyetujui kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013 dari Rp 49,9 triliun menjadi sebesar Rp 50,1 triliun atau bertambah Rp 129,58 miliar. Dalam APBD-P 2013, salah satu perubahan yang cukup signifikan terdapat pada penyertaan modal pemerintah (PMP) yang diperuntukkan untuk empat BUMD, yakni PT Jakarta Propertindo, PD Dharma Jaya, PT MRT Jakarta, dan PT Bank DKI. Namun, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti, APBD-P 2013 itu belum bisa langsung dicairkan. Alasannya, penetapan APBD-P 2013 yang masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), akan dievaluasi lagi di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sekitar dua pekan.