KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta sepakat membentuk panitia khusus ( pansus) untuk menyelidiki perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi A pada Rabu (13/3). "Rapat internal Komisi A memutuskan untuk membentuk pansus rotasi jabatan," ujar William saat dihubungi, Kamis (14/3). Setelah itu, pihaknya akan mengusulkan pembentukan pansus tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pembentukan pansus itu harus disetujui anggota DPRD yang lainnya dalam rapat paripurna.
DPRD usulkan pembentukan pansus perombakan pejabat DKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta sepakat membentuk panitia khusus ( pansus) untuk menyelidiki perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi A pada Rabu (13/3). "Rapat internal Komisi A memutuskan untuk membentuk pansus rotasi jabatan," ujar William saat dihubungi, Kamis (14/3). Setelah itu, pihaknya akan mengusulkan pembentukan pansus tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pembentukan pansus itu harus disetujui anggota DPRD yang lainnya dalam rapat paripurna.