DPRD yakin APBD DKI 2019 bisa disahkan akhir November



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana meyakini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 bisa disahkan pada akhir November ini. 

Dia menyebutkan, penandatanganan perjanjian nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang persetujuan Rancangan APBD DKI 2019 antara DPRD DKI dan Pemprov DKI akan digelar pada Senin (26/11) ini. 

"Insya Allah nanti sore (penandatanganan) MoU. Optimistis akhir November sudah diketok palu," kata Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 


Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga menyampaikan hal serupa. Menurut Gembong, pihak legislatif saat ini tengah memastikan program yang diusulkan Pemprov DKI bermanfaat untuk masyarakat. 

"Dipastikan selesai, yang pasti sebelum tanggal 30 November. Kami mencoba memberikan yang terbaik, setiap rupiah yang kami alokasikan untuk pembangunan Jakarta, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DKI," kata Gembong. 

Hingga saat ini, DPRD dan Pemprov DKI masih membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 yang akan menjadi Rancangan APBD DKI 2019. 

Beberapa waktu lalu Triwisaksana menyebutkan, ada konsekuensi yang harus dihadapi jika APBD DKI 2019 terlambat disahkan. Jadwal terakhir pengesahan APBD 2019 adalah 30 November 2018. 

Konsekuensi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Jadi di PP itu diatur kalau pengesahannya lewat bulan November, ada hak keuangan yang tidak dibayarkan selama enam bulan, baik DPRD maupun eksekutif," kata Triwisaksana pada 9 Oktober lalu. (Penulis: Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD Yakin APBD DKI 2019 Bisa Disahkan Akhir November"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia