DPT Kacau, PDI-P tuding ada andil penguasa



JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengaku tak ingin kembali kecolongan pada pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang. Partai ini menduga adanya kecurangan seperti yang terjadi dalam Pemilu 2009 terkait kekacauan Daftar Pemilih Tetap (DPT). PDI Perjuangan pun menduga adanya andil penguasa dalam kekacauan DPT tersebut. “Saya sendiri pada tahun 2009 lalu yang menandatangi surat bahwa tidak mengakui pemilu lalu karena adanya kecurangan. Salah satunya terkait dengan DPT yang menjadi pintu kecurangan itu, dan pada Pemilu 2014, hal tersebut kembali terjadi. Tahun 2009, kami menolerir segala kecurangan yang terjadi, tapi tidak kali ini,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11). Mulanya, sebut Hasto, PDI Perjuangan yakin pelaksanaan pemilu 2014 ini akan lebih berjalan demokratis lantaran personil anggota KPU yang sudah berkomitmen tidak akan masuk ke partai politik penguasa. Selain itu, Pemilu 2014 juga tidak ada incumbent karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa mencalonkan diri. Namun, ternyata potensi kecurangan tetap terjadi. Ia menilai rezim penguasa tidak bisa lepas dari hal tersebut. “Apalagi penetapan DPT ini sudah melanggar aturan karena yang ditetapkan adalah pemilih yang tidak punya NIK,” tuturnya. Oleh karena itu, ia meminta agar Presiden bisa menorehkan tintas emas di akhir masa jabatannya dengan pelaksanaan Pemilu yang demokratis. PDI Perjuangan, kata Hasto, kini tengah mengumpulkan 16 ahli IT untuk menelusuri data pemilih bermasalah. Hasil penelusuran ahli IT itu akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat. “Kalau pemilu bermasalah, maka akan sulit recovery,” ucap Hasto. Di dalam Rapat Pleno pada Senin (4/11/2013), KPU sudah menetapkan DPT untuk Pemilu Legislatif 2014, sebesar 186.612.255 orang. Meski, di dalam paparan KPU, masih terdapat 10,4 juta pemilih yang bermasalah, artinya belum lengkap persyaratannya sebagai Pemilih. Dalam Rapat Pleno tersebut, Bawaslu dan partai politik peserta pemilu yang diundang hadir sudah menyampaikan peringatan tentang data pemilih yang masih bermasalah itu. Namun, KPU bersikeras menetapkan angka DPT tersebut. KPU mengatakan akan menyelesaikan data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam waktu 30 hari. Partai politik kemudian menyampaikan catatan keberatannya. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan