DPT luar negeri lebih sedikit daripada jumlah TKI



JAKARTA. Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pithaloka, mengatakan, daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri masih bermasalah. Pasalnya, jumlah DPT luar negeri masih jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Jika tidak segera dibenahi, pemungutan suara di luar negeri berpotensi terjadi kecurangan.

Rieke mengaku heran jumlah DPT luar negeri dari tahun ke tahun tidak terlalu besar. Pada pemilu 2004, jumlah DPT luar negeri mencapai 1,9 juta, lalu turun menjadi 1,5 juta pada Pemilu 2009. Pada Pemilu 2014 ini, KPU menetapkan DPT luar negeri 2,2 juta.

"Ini sangat tidak masuk akal. Padahal, jumah TKI tahun 2012 di Malaysia saja 2,3 juta. Kok DPT lebih sedikit daripada jumlah TKI?" ujar Rieke di Jakarta, Senin (11/11).


Rieke mendesak persoalan DPT luar negeri harus segera dibereskan mengingat pelaksanaan pemilu yang sudah di depan mata. Jika tidak juga diperbaiki, Rieke khawatir banyaknya TKI yang tidak tercantum dalam DPT luar negeri bisa dimanfaatkan pihak tertentu.

"Kami khawatir ada semacam mobilisasi. Jadi, DPT luar negeri belum 100% dapat dipertanggungjawabkan," kata Rieke.

Persoalan DPT Luar Negeri ini juga sempat disorot Migrant Care. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai, kekacauan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) disebabkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) hanya bekerja sendiri saat memutakhirkan daftar pemilih, sedangkan lembaga terkait melepas tanggung jawabnya.

Lembaga terkait yang dimaksudnya adalah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengatakan, semestinya sinergi dapat dilakukan antara PPLN dengan BNP2TKI dan Ditjen Imigrasi, terutama terkait data perpindahan buruh migran. "(Koordinasi) itu tidak banyak dilakukan. Ada pertemuan, tapi hanya formalitas," ujar Anis.

Anis melansir, sekitar 4,5 juta WNI yang berada di luar negeri tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 mendatang karena namanya tidak masuk dalam DPTLN. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan