JAKARTA. Setelah resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) akan menggunakan dana hasil IPO untuk membeli sepuluh kapal tangkap ikan. Pembelian ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas produksi perseroan. Indra Afriadi, Direktur Keuangan DPUM mengatakan, perseroan tahun depan akan membeli 35 kapal tangkap. Perinciannya, dana pembelian sepuluh kapal berasal dari pencatatan IPO dan 25 kapal lainnya berasal dari pinjaman perbankan. "Jadi dari IPO hanya sepuluh unit, sisanya dari perbankan. Totalnya ada 25 kapal dari tiga perbankan, nilainya satu kapalnya Rp 8,5 miliar. Jadi total akan 35 kapal sampai tahun 2018," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (8/12).
DPUM akan beli 10 kapal dari dana hasil IPO
JAKARTA. Setelah resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) akan menggunakan dana hasil IPO untuk membeli sepuluh kapal tangkap ikan. Pembelian ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas produksi perseroan. Indra Afriadi, Direktur Keuangan DPUM mengatakan, perseroan tahun depan akan membeli 35 kapal tangkap. Perinciannya, dana pembelian sepuluh kapal berasal dari pencatatan IPO dan 25 kapal lainnya berasal dari pinjaman perbankan. "Jadi dari IPO hanya sepuluh unit, sisanya dari perbankan. Totalnya ada 25 kapal dari tiga perbankan, nilainya satu kapalnya Rp 8,5 miliar. Jadi total akan 35 kapal sampai tahun 2018," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (8/12).