DPUM Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Harga Saham Melonjak 35%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk atau DPUM resmi keluar dari Papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Jumat (29/11).

Keputusan tersebut diikuti dengan lonjakan harga saham DPUM yang langsung terangkat 35% pada perdagangan perdana.  

Keputusan keluar dari Papan Pemantauan Khusus ini lantaran harga saham DPUM yang stabil di atas level Rp51 selama tiga bulan berturut-turut, serta likuiditas saham perusahaan perikanan ini terjaga.


Sebelumnya, DPUM masuk dalam Papan Pemantauan Khusus karena harga saham yang berada di bawah Rp 51 dan likuiditas yang rendah.

Transaksi harian rata-ratanya di bawah Rp 5 juta dan volume perdagangan kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir.  

Baca Juga: Regulasi Papan Pemantauan Khusus Diubah, Saham Ini Akan Masuk Keluar Lebih Cepat

Kinerja keuangan DPUM juga menunjukkan perbaikan signifikan. Mereka berhasil membalikkan kerugian sebesar Rp12,8 miliar pada periode yang sama tahun lalu, dengan pendapatan yang melonjak 28% menjadi Rp775,8 miliar, dibanding Rp 606,1 miliar pada tahun sebelumnya.  

Terkait dengan lonjakan harga saham, manajemen DPUM menyampaikan, biasanya memang, kalau saham yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus, harga sahamnya terbang.

"Kenaikan harga saham kali ini juga didorong oleh sentimen positif dari program Makan Bergizi Gratis," ungkap Manajemen DPUM menjawab pertanyaan KONTAN, Jumat (29/11). 

Dengan keluar dari Papan Pemantauan Khusus dan kinerja keuangan membaik, DPUM mengharapkan, bisa mempertahankan tren positif ini dan memberikan prospek yang lebih baik ke depan.  

Selanjutnya: IHSG Turun 0,37% dalam Sepekan, Cemati Ini Sentimen Penggeraknya

Menarik Dibaca: Chelsea Islan Jadi Lady Boss Ambassador Bio Beauty Lab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Francisca bertha