KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk atau DPUM resmi keluar dari Papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Jumat (29/11). Keputusan tersebut diikuti dengan lonjakan harga saham DPUM yang langsung terangkat 35% pada perdagangan perdana. Keputusan keluar dari Papan Pemantauan Khusus ini lantaran harga saham DPUM yang stabil di atas level Rp51 selama tiga bulan berturut-turut, serta likuiditas saham perusahaan perikanan ini terjaga.
DPUM Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Harga Saham Melonjak 35%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk atau DPUM resmi keluar dari Papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Jumat (29/11). Keputusan tersebut diikuti dengan lonjakan harga saham DPUM yang langsung terangkat 35% pada perdagangan perdana. Keputusan keluar dari Papan Pemantauan Khusus ini lantaran harga saham DPUM yang stabil di atas level Rp51 selama tiga bulan berturut-turut, serta likuiditas saham perusahaan perikanan ini terjaga.