DPUM raih kredit dari Eximbank Rp 467,7 miliar



JAKARTA. PT Duta Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) memperoleh kontrak fasilitas kredit baru dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) senilai Rp 467,7 miliar. Fasilitas kredit ini rencananya akan digunakan untuk modal kerja perseroan.

Sekretaris Perusahaan DPUM, Heri Akhyar merinci fasilitas kredit tersebut. Pertama, fasilitas kredit dalam perubahan kedua atas perjanjian kredit investasi ekspor sublimit fasilitas pembukaan SKBDN atas fasilitas kredit investasi ekspor I dengan jumlah maksimal Rp 162,2 miliar.

“Fasilitas kredit investasi ekspor II dengan jumlah maksimal senilai Rp 12 miliar,” paparnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/3).


Kedua, perjanjian kredit modal kerja ekspor atas fasilitas kredit modal kerja ekspor I dengan jumlah maksimal Rp 100 miliar. Kemudian fasilitas kredit modal kerja ekspor II dengan jumlah maksimal Rp 180 miliar dan fasilitas kredit modal kerja ekspor III dengan jumlah maksimal Rp 13,5 miliar.

DPUM meneken perjanjian fasilitas kredit lantaran memerlukan pendanaan modal kerja sehubungan dengan peningkatan dan pengembangan kegiatan usaha dan menaata ulang pendanaan  dari tiga kreditur menjadi satu kreditur dengan suku bunga yang lebih baik.

“Perolehan fasilitas kredit ini akan membantu keuangan perseroan dalam rangka pendanaan pengembangan dan peningkatan kegiatan usaha,” kata Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini