DPUM serap belanja modal Rp 200 miliar



JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), sudah menyerap Rp 200 miliar dari belanja modal (capex) tahun ini yang dialokasikan Rp 450 miliar. Sisa dana akan dipakai untuk peremajaan mesin produksi perusahaan dan pembangunan fasilitas baru di Maluku Utara.

"Belanja modal untuk teknologi peremajaan mesin, yang bisa support produksi kita," ungkap Direktur Keungan DPUM Indra Afriadi, Senin (29/8).

Belanja modal akan disisihkan untuk pembangunan fasilitas baru di Maluku Utara. Pabrik pengolahan baru itu akan memakan biaya Rp 50 miliar. Sumber dana senilai Rp 32 miliar berasal dari hasil IPO dan sisanya Rp 18 miliar dari kas internal.


Emiten pengolahan hasil laut tersebut mencatatkan sahamnya di BEI pada 8 Desember 2015. DPUM menjual 1,67 miliar saham setara 40,12% modal ditempatkan dan disetor penuh.

Dengan harga penawaran Rp 550 per saham, DPUM meraup Rp 921 miliar. Perusahaan ini berencana menambah jumlah kapal penangkap ikan jenis 150GT sebanyak 10 unit dengan nilai belanja Rp 110 miliar.

Kemudian, dana Rp 170 miliar akan digunakan untuk membeli mesin produksi baru. Sebelumnya DPUM berencana menggalang dana hingga Rp 1 triliun untuk akuisisi perusahaan perikanan dan pengolahan ikan yang memiliki pasar di Eropa dan Amerika. Ini demi meningkatkan ekspor perusahaan hingga berkontribusi 40%-50%.

"Masih kami kaji, tapi produknya apa masih dihitung, yang paling murah. Jadi belum pasti obligasi. Tapi kami memang ada rencana fundraising," kata Sekretaris Perusahaan DPUM Imelda Feryani kepada KONTAN, kemarin.

Pada semester pertama tahun ini, beban DPUM meningkat hingga 41% year on year (yoy) menjadi Rp 302,8 miliar. Indra mengatakan, peningkatan beban tersebut disebabkan perekrutan karyawan untuk proyek perluasan pabrik di Pati yang sudah berlangsung dari semester pertama.

"Total penyerapan tenaga kerja nanti mencapai 4.000 pekerja dengan pelebaran pabrik di Pati," kata Indra.

Harga saham DPUM kemarin turun 1,31% ke Rp 1.130 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie