Draf aturan dual listing sudah kelar



JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan pencatatan saham ganda alias dual listing bakal semakin dekat. Sebab, BEI sudah mengirimkan draf ini kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Drafnya sudah selesai, kami sudah kirimkannya ke Bapepam," kata Wan Wei Yiong, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BUrsa (AB). Setelah ini, Yiong bilang jika BEI bersama dengan Bapepam akan membahas untuk finalisasi aturan.

Sebelumnya, Ito Warsito, Direktur Utama BEI mengatakan aturan ini bisa meluncur sebelum Desember 2010. Sehingga, rencana dual listing ini dapat dilaksanakan di BEI pada kuartal I 2011. Maklum, kata Ito ada dua perusahaan yang berniat melakukan dual listing, yakni CIMB Grup dan Maybank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie