KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan lebih dulu menyampaikan draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan kepada DPR yaitu pada Desember ini. Targetnya, draf diserahkan paling lambat pada 18 Desember mendatang. Pada dasarnya, Airlangga mengatakan, baik RUU Omnibus Law Perpajakan maupun RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Super Prioritas Tahun 2020 dengan Badan Legislasi (Baleg) di DPR. Baca Juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan merevisi 82 UU dengan 1.194 pasal
Draf Omnibus Law Perpajakan lebih dulu diserahkan ke DPR di Desember
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan lebih dulu menyampaikan draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan kepada DPR yaitu pada Desember ini. Targetnya, draf diserahkan paling lambat pada 18 Desember mendatang. Pada dasarnya, Airlangga mengatakan, baik RUU Omnibus Law Perpajakan maupun RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Super Prioritas Tahun 2020 dengan Badan Legislasi (Baleg) di DPR. Baca Juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan merevisi 82 UU dengan 1.194 pasal