KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan mandeg di tangan Presiden RI Joko Widodo. Pasalnya, aturan sapu jagad perpajakan tersebut saat ini sudah berada di meja Jokowi. Di sisi lain, secara substansi pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kenkumham) Omnibus Law Perpajakan sudah rampung. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Dito Ganinduto menyampaikan pihaknya belum menerima draf RUU Omnibus Law Perpajakan. Padahal beleid yang bertujuan meningkatkan investasi dan dunia usaha ini sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Draf Omnibus Law perpajakan sudah di meja Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan mandeg di tangan Presiden RI Joko Widodo. Pasalnya, aturan sapu jagad perpajakan tersebut saat ini sudah berada di meja Jokowi. Di sisi lain, secara substansi pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kenkumham) Omnibus Law Perpajakan sudah rampung. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Dito Ganinduto menyampaikan pihaknya belum menerima draf RUU Omnibus Law Perpajakan. Padahal beleid yang bertujuan meningkatkan investasi dan dunia usaha ini sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).