KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Draf Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Otorita Ibu Kota (BOI) telah siap diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Rancangan Perpres ini dinyatakan telah selesai dibuat dan tinggal diperiksa sekali lagi. "Siang ini (17/1) ada rapat terakhir di Sekretariat negara untuk memantapkan perpresnya, tinggal lihat kesalahan pengetikan dan lainnya. Setelah itu tinggal tunggu ditandatangani presiden," ujar Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati kepada Kontan, Jumat (17/1). Baca Juga: Dana Rp 60 miliar siap digelontorkan untuk pembebasan lahan sodetan Ciliwung
Diani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Kelembagaan dan Regulasi Tim Koordinasi Rencana Persiapan Pemindahan IKN menjelaskan, setelah perpres Badan Otorita Ibu Kota tersebut ditandatangani, maka langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah menyusun struktur organisasi BOI.