KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekosistem transportasi daring alias ojek online (ojol) di Tanah Air tengah bersiap menghadapi babak baru regulasi. Pemerintah sedang menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang disebut-sebut bakal memangkas batas komisi aplikator dari 20% menjadi 10% dan mewajibkan jaminan asuransi penuh bagi mitra pengemudi. Menanggapi hal tersebut, Government Relations Manager Maxim Indonesia, Rafi Assagaf menyatakan, pihaknya mendukung penuh keseimbangan ekosistem, terutama terkait perlindungan mitra. Namun, ia menekankan perlunya tinjauan komprehensif agar aturan tersebut tidak mengganggu stabilitas ekonomi digital. "Maxim siap untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan regulasi bersama dengan seluruh pihak terkait agar terciptanya peraturan yang berimbang dan berkelanjutan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (15/1/2026).
Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekosistem transportasi daring alias ojek online (ojol) di Tanah Air tengah bersiap menghadapi babak baru regulasi. Pemerintah sedang menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang disebut-sebut bakal memangkas batas komisi aplikator dari 20% menjadi 10% dan mewajibkan jaminan asuransi penuh bagi mitra pengemudi. Menanggapi hal tersebut, Government Relations Manager Maxim Indonesia, Rafi Assagaf menyatakan, pihaknya mendukung penuh keseimbangan ekosistem, terutama terkait perlindungan mitra. Namun, ia menekankan perlunya tinjauan komprehensif agar aturan tersebut tidak mengganggu stabilitas ekonomi digital. "Maxim siap untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan regulasi bersama dengan seluruh pihak terkait agar terciptanya peraturan yang berimbang dan berkelanjutan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (15/1/2026).