KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, Baleg DPR RI akan melanjutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU larangan minuman beralkohol (RUU minol). Baidowi mengatakan, RDPU dilakukan untuk terus menjaring masukan-masukan dari berbagai pihak terkait substansi RUU minol tersebut. Rencananya, pada masa sidang DPR selanjutnya, Baleg DPR akan mengundang beberapa pihak termasuk aparat penegak hukum untuk memberi masukan RUU minol. Nantinya, masukan-masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyusunan draf RUU minol. “Target kita penyusunan draf RUU (minol) selesai tahun ini,” ujar Baidowi saat dihubungi, Rabu (14/7).
Draf RUU larangan minuman beralkohol ditargetkan rampung akhir tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, Baleg DPR RI akan melanjutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU larangan minuman beralkohol (RUU minol). Baidowi mengatakan, RDPU dilakukan untuk terus menjaring masukan-masukan dari berbagai pihak terkait substansi RUU minol tersebut. Rencananya, pada masa sidang DPR selanjutnya, Baleg DPR akan mengundang beberapa pihak termasuk aparat penegak hukum untuk memberi masukan RUU minol. Nantinya, masukan-masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyusunan draf RUU minol. “Target kita penyusunan draf RUU (minol) selesai tahun ini,” ujar Baidowi saat dihubungi, Rabu (14/7).