KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan memasuki babak baru. Pada hari Selasa (29/11), DPR RI, perwakilan pemerintah (eksekutif), dan perwakilan DPD RI menyetujui bahwa rancangan undang-undang tersebut bakal dibahas lebih lanjut dengan memerhatikan masukan dari wakil pemerintah dan DPD RI. Selepas acara, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyerahkan draft daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada Komisi VII DPR RI. Sementara itu, penyerahan DIM final secara formal tetap akan dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemerintah akan segera menyampaikan DIM secara formal kepada DPR RI,” tutur Arifin dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VII DPR RI dengan pemerintah soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), Selasa (29/11).
Draft DIM Sudah Dibuat, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan Masuki Babak Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan memasuki babak baru. Pada hari Selasa (29/11), DPR RI, perwakilan pemerintah (eksekutif), dan perwakilan DPD RI menyetujui bahwa rancangan undang-undang tersebut bakal dibahas lebih lanjut dengan memerhatikan masukan dari wakil pemerintah dan DPD RI. Selepas acara, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyerahkan draft daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada Komisi VII DPR RI. Sementara itu, penyerahan DIM final secara formal tetap akan dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemerintah akan segera menyampaikan DIM secara formal kepada DPR RI,” tutur Arifin dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VII DPR RI dengan pemerintah soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), Selasa (29/11).