JAKARTA. Setelah mendapatkan masukan dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pemerintah akan menyelesaikan draft peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEoI). Bahkan, rancangan Perppu tersebut ditargetkan selesai pekan depan.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon serta stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi yang membahas mengenai kerja sama AEoI di Kantor Darmin, Selasa (4/4) malam. Rapat koordinasi tersebut membahas mengenai AEoI yang rencananya akan diadopsi Indonesia tahun depan.Usai rapat, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan formulasi payung hukum tersebut dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan di tingkat internasional. Sebab, OECD mensyaratkan negara yang akan mengadopsi kebijakan ini harus memiliki standar pelaporan bersama (common reporting standard).
Draft Perppu AEoI dibawa ke Jokowi pekan depan
JAKARTA. Setelah mendapatkan masukan dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pemerintah akan menyelesaikan draft peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEoI). Bahkan, rancangan Perppu tersebut ditargetkan selesai pekan depan.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon serta stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi yang membahas mengenai kerja sama AEoI di Kantor Darmin, Selasa (4/4) malam. Rapat koordinasi tersebut membahas mengenai AEoI yang rencananya akan diadopsi Indonesia tahun depan.Usai rapat, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan formulasi payung hukum tersebut dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan di tingkat internasional. Sebab, OECD mensyaratkan negara yang akan mengadopsi kebijakan ini harus memiliki standar pelaporan bersama (common reporting standard).