JAKARTA. Teka-teki keberadaan terakhir draft revisi Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa akhirnya terkuak. Draft revisi aturan tersebut diketahui mangkrak di tangan Sekretaris Kabinet (Setkab). Teka-teki ini diketahui setelah Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida Alisjahbana angkat bicara. Ia bilang, semua menteri yang terlibat dalam revisi draft revisi perpres tersebut sudah menyerahkan perpres tersebut ke Sekretariat Kabinet. Pernyataan Armida ini selaras dengan pernyataan yang disampaikan oleh Setya Budi Ariyanto, Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
Draft Perpres pengadaan barang mangkrak di Setkab
JAKARTA. Teka-teki keberadaan terakhir draft revisi Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa akhirnya terkuak. Draft revisi aturan tersebut diketahui mangkrak di tangan Sekretaris Kabinet (Setkab). Teka-teki ini diketahui setelah Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida Alisjahbana angkat bicara. Ia bilang, semua menteri yang terlibat dalam revisi draft revisi perpres tersebut sudah menyerahkan perpres tersebut ke Sekretariat Kabinet. Pernyataan Armida ini selaras dengan pernyataan yang disampaikan oleh Setya Budi Ariyanto, Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.