KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) rampung akhir Januari. Kemungkinan ASN dan pensiunannya akan mendapatkan kenaikan 5%. "Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk kemudian diteruskan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg)," ujar Deputi Bada Kepegawaian Negara (BKN) Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK), Haryomo Dwi Putranto dalam laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (17/1). Aparatur negara akan mengalami kenaikkan gaji dan pensiun rata-rata 5%. Hal itu berdasarkan pernyataan dalam nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019.
Draft RPP kenaikan gaji ASN rampung akhir Januari
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) rampung akhir Januari. Kemungkinan ASN dan pensiunannya akan mendapatkan kenaikan 5%. "Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk kemudian diteruskan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg)," ujar Deputi Bada Kepegawaian Negara (BKN) Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK), Haryomo Dwi Putranto dalam laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (17/1). Aparatur negara akan mengalami kenaikkan gaji dan pensiun rata-rata 5%. Hal itu berdasarkan pernyataan dalam nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019.